HAKIKAT NORMA
Berkaitan dengan hal itu, sistem norma yang berlaku di masyarakat saat ini ada 4 jenis, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma hukum.
1. NORMA AGAMA
Norma Agama adalah peraturan hidup yang berasal dari Tuhan, yang mengajarkan manusia untuk selalu menjalankan perintah-Nya, dan menjauhi segala larangan-Nya. Salah satu contohnya adalah beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing, menghormati orang tua, dll.
2. NORMA KESUSILAAN
Norma Kesusilaan merupakan peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Salah satu contohnya adalah bersikap jujur, tidak mencontek dan berbuat baik terhadap sesama manusia.
3. NORMA KESOPANAN
Norma Kesopanan adalah peraturan hidup yang berasal dari pergaulan segolongan manusia. Salah satu contohnya adalah menghormati orang yang lebih tua, tidak meludah di lantai atau di sembarang tempat, dan mempersilahkan duduk kepada wanita hamil, membawa bayi dan wanita tua.
4. NORMA HUKUM
Norma Hukum adalah peraturan hidup yang dibuat oleh penguasa negara, bersifat memaksa dan memiliki sanksi yang tegas. Salah satu contohnya adalah memberikan sanksi bagi setiap orang yang melanggar hukum.
"TETAP SEMANGAT, JAGA SHOLAT, JAGA KESEHATAN"
Komentar
Posting Komentar