HAKIKAT NORMA

HAKIKAT NORMA




    Pada dasarnya manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan terlahir sebagai makhluk individu. tetapi dengan bertumbuhnya kehidupan manusia itu sendiri, kodratnya pun berubah menjadi makhluk sosial. Karena setiap manusia selalu hidup bergaul dan berinteraksi dalam masyarakat. hal tersebut juga dikemukakan oleh seorang ahli filsafat bangsa Yunani, Aristoteles yang menyatakan zoon politicon terhadap manusia. adapun arti zoon politicon itu sendiri adalah manusia pada dasarnya selalu mempunyai keinginan untuk hidup bersama-sama, bergaul dan berkumpul dengan manusia lainnya. 
        Dalam kehidupan bermasyarakat, perbedaan kepentingan dapat menimbulkan adanya perselisihan, perpecahan, bahkan menjurus ke arah terjadinya kekacauan. oleh karena itu, diperlukan suatu peraturan hidup dalam masyarakat. Peraturan hidup tersebut disebut dengan norma.

        Berkaitan dengan hal itu, sistem norma yang berlaku di masyarakat saat ini ada 4 jenis, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma hukum. 

1. NORMA AGAMA

    Norma Agama adalah peraturan hidup yang berasal dari Tuhan, yang mengajarkan manusia untuk selalu menjalankan perintah-Nya, dan menjauhi segala larangan-Nya. Salah satu contohnya adalah beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing, menghormati orang tua, dll.







2. NORMA KESUSILAAN

    Norma Kesusilaan merupakan peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Salah satu contohnya adalah bersikap jujur, tidak mencontek dan berbuat baik terhadap sesama manusia. 

3. NORMA KESOPANAN

    Norma Kesopanan adalah peraturan hidup yang berasal dari pergaulan segolongan manusia. Salah satu contohnya adalah menghormati orang yang lebih tua, tidak meludah di lantai atau di sembarang tempat, dan mempersilahkan duduk kepada wanita hamil, membawa bayi dan wanita tua.



4. NORMA HUKUM

    Norma Hukum adalah peraturan hidup yang dibuat oleh penguasa negara, bersifat memaksa dan memiliki sanksi yang tegas. Salah satu contohnya adalah memberikan sanksi bagi setiap orang yang melanggar hukum. 

sumber; buku siswa kemdikbud RI, Yudhistira, Youtube, Google JPG, PNG  

Kerjakan latihan pada Link berikut ini : 


"TETAP SEMANGAT, JAGA SHOLAT, JAGA KESEHATAN"


Komentar

Postingan populer dari blog ini

DINAMIKA PERWUJUAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA

ARTI PENTING NORMA DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN

Ikatan Pustakawan Indonesia Gemar Literasi: BAB 2 KEDUDUKAN DAN MAKNA PEMBUKAAN UUD NEGARA RI TAHUN 1945