SEMANGAT KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 1908
SEMANGAT KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 1908
C. Mewujudkan Persatuan dan Kebanggaan sebagai Bangsa Wujud
Nilai Kebangkitan Nasional
1. Mewujudkan Persatuan Indonesia
Persatuan adalah kumpulan dari
berbagai komponen yang membentuk menjadi satu. Kesatuan adalah hasil
perkumpulan yang telah menjadi satu dan utuh. Bersatunya berbagai macam corak
yang beraneka ragam menjadi satu kesatuan yang utuh dan serasi disebut persatuan
dan kesatuan.
Tahap-tahap Pembinaan Persatuan Bangsa
Indonesia yang paling menonjol adalah :
1. Perasaan
Senasib
2. Kebangkitan
Nasional
3. Sumpah
Pemuda
4. Proklamasi
Kemerdekaan
Perasaan
senasib dapat muncul karena factor keterikatan terhadap tempat kelahiran atau
menghadapi suatu masalah tertentu. Contohnya, dalam kurun sejarah, bangsa
Indonesia pernah menjadi bangsa terjajah. Kondisi ini mendorong perasaan
senasib bagi bangsa Indonesia.
Kebangkitan
Nasional Indonesia dipelopori dengan kelahiran Budi Utomo tahun 1908. Ciri
Kebangkitan Nasional adalah perjuangan bangsa Indonesia yang diwarnai
perjuangan untuk kepentingan nasional, bukan hanya kepentingan daerah.
Sumpah
Pemuda merupakan penegas bagi Bangsa Indonesia untuk mewujudkan Negara yang
memiliki Identitas dan dicintai rakyatnya.
Proklamasi
Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 merupakan titik puncak perjuangan rakyat
Indonesia. Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan dan pengesahan UUD Negara RI Tahun
1945 merupakan kesepakatan bangsa Indonesia bahwa pengaturan kehidupan
berbangsa dan bernegara dilandasi oleh Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.
Berbagai
peristiwa pengkhianatan Negara berupa pemberontakan, gerakan separatisme yang
dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat untuk mengubah atau menggali Pancasila dan UUD Negara RI
Tahun 1945 dapat diatasi, khususnya oleh para pemuda. Para pemuda dengan
semangat tanpa pamrih memperjuangkan kebangkitan dan kejayaan Indonesia sampai
saat ini.
Kemunduran
jiwa dan semangat kebangsaan pada diri pemuda menurut laporan dari kemenpora
RI, ada 10 masalah pada generasi muda, yaitu:
1.
Kekerasan 7.
Perilaku menyimpang
2.
Ketidakjujuran 8.
Mengadopsi nilai budaya asing
3.
Rasa tidak hormat 9.
Lemahnya idealism, patriotisme
4.
Rasa curiga dan kebencian 10. Pragmatism dan hedonisme
5.
Penggunaan Bahasa Indonesia semakin buruk
6.
Sikap acuh
tak acuh terhadap pedoman ajaran agama
Dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, kita perlu mengangkat kembali nilai-nilai
semangat juang, khususnya dalam UUD Negara RI Tahun 1945, yaitu :
1.
Nilai
Religius 5. Nilai Demokrasi
2.
Nilai Kemanusiaan 6.
Nilai Kesamaan Derajat
3.
Nilai Produktivitas 7. Nilai Ketaatan Hukum
4.
Nilai Keseimbangan
Demikianlah materi kita pada hari ini, Tetap semangat ya
anak-anak ibu semuanya.
Komentar
Posting Komentar