SEMANGAT KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 1908

 

SEMANGAT KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 1908

C. Mewujudkan Persatuan dan Kebanggaan sebagai Bangsa Wujud Nilai Kebangkitan Nasional

1. Mewujudkan Persatuan Indonesia

          Persatuan adalah kumpulan dari berbagai komponen yang membentuk menjadi satu. Kesatuan adalah hasil perkumpulan yang telah menjadi satu dan utuh. Bersatunya berbagai macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kesatuan yang utuh dan serasi disebut persatuan dan kesatuan.

          Tahap-tahap Pembinaan Persatuan Bangsa Indonesia yang paling menonjol adalah :

1.     Perasaan Senasib

2.    Kebangkitan Nasional

3.    Sumpah Pemuda

4.    Proklamasi Kemerdekaan

Perasaan senasib dapat muncul karena factor keterikatan terhadap tempat kelahiran atau menghadapi suatu masalah tertentu. Contohnya, dalam kurun sejarah, bangsa Indonesia pernah menjadi bangsa terjajah. Kondisi ini mendorong perasaan senasib bagi bangsa Indonesia.


Kebangkitan Nasional Indonesia dipelopori dengan kelahiran Budi Utomo tahun 1908. Ciri Kebangkitan Nasional adalah perjuangan bangsa Indonesia yang diwarnai perjuangan untuk kepentingan nasional, bukan hanya kepentingan daerah.


Sumpah Pemuda merupakan penegas bagi Bangsa Indonesia untuk mewujudkan Negara yang memiliki Identitas dan dicintai rakyatnya. 



Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 merupakan titik puncak perjuangan rakyat Indonesia. Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan dan pengesahan UUD Negara RI Tahun 1945 merupakan kesepakatan bangsa Indonesia bahwa pengaturan kehidupan berbangsa dan bernegara dilandasi oleh Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.



Berbagai peristiwa pengkhianatan Negara berupa pemberontakan, gerakan separatisme yang dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat untuk mengubah   atau menggali Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945 dapat diatasi, khususnya oleh para pemuda. Para pemuda dengan semangat tanpa pamrih memperjuangkan kebangkitan dan kejayaan Indonesia sampai saat ini.


Kemunduran jiwa dan semangat kebangsaan pada diri pemuda menurut laporan dari kemenpora RI, ada 10 masalah pada generasi muda, yaitu:

1.     Kekerasan                                                         7. Perilaku menyimpang

2.    Ketidakjujuran                                        8. Mengadopsi nilai budaya asing

3.    Rasa tidak hormat                                             9. Lemahnya idealism, patriotisme

4.    Rasa curiga dan kebencian                                 10.  Pragmatism dan hedonisme

5.    Penggunaan Bahasa Indonesia semakin buruk     

6.     Sikap acuh tak acuh terhadap pedoman ajaran agama

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita perlu mengangkat kembali nilai-nilai semangat juang, khususnya dalam UUD Negara RI Tahun 1945, yaitu :

1.      Nilai Religius             5. Nilai Demokrasi

2.    Nilai Kemanusiaan                 6. Nilai Kesamaan Derajat

3.    Nilai Produktivitas               7. Nilai Ketaatan Hukum

4.    Nilai Keseimbangan

Demikianlah materi kita pada hari ini, Tetap semangat ya anak-anak ibu semuanya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

DINAMIKA PERWUJUAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA

ARTI PENTING NORMA DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN

Ikatan Pustakawan Indonesia Gemar Literasi: BAB 2 KEDUDUKAN DAN MAKNA PEMBUKAAN UUD NEGARA RI TAHUN 1945